 |
|
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) berhasil menangkap tangan 7 orang anggota DPRD Riau dan 2 pegawai
Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) dan 4 orang pihak swasta yang
diduga sedang menerima uang suap, Selasa (3/4/2012).
Menurut
informasi yang dihimpun Tribunnews.com, sejumlah anggota DPRD tersebut
berasal dari Komisi D DPRD Riau yang membidangi pembangunan. Kasus ini
berhubungan dengan pembahasan peraturan daerah untuk persiapan PON.
Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, sejumlah
anggota DPRD Riau tersebut berasal dari berbagai Partai. Di antaranya
yakni AA dan RS dari Parta Amanat Nasional (PAN), MFA dari Partai
Golkar, ii dari PKS, MD dari PKB, dan TM dari Partai Demokrat TA dari
PDIP.
Inilah Kronologi penangkapan tersebut :
- Pada
pukul 17. 00 WIB, sejumlah petugas KPK menggerebek rumah anggota DPRD
Riau berinisial MFA dari Golkar. Dari rumah tersebut petugas KPK
menangkap MFA dan 2 orang pegawai Dispora berinisial RR dan ED serta 3
orang pihak swasta berinisial BT, SW dan D.
- Setelah
melakukan pemeriksaan dan berdasarkan barang bukti, KPK kembali
melakukan penangkapan pihak Swasta berinisial RS di Bandara pada pukul
18.30 WIB.
- kemudian KPK kembali melakukan penangkapan ketiga
sejumlah anggota DPRD Riau AA dan RS dari Parta Amanat Nasional (PAN),
ii dari PKS, MD dari PKB, dan TM dari Partai Demokrat dan TA dari PDIP
pada pukul 19.00 WIB di kantor DPRD Riau.
Namun, saat ini semuanya telah di bawa ke Mapolda Riau untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini Petugas KPK, telah mengamankan barang bukti ratusan juta rupiah, " ujar Priharsa.
sumber : http://www.tribunnews.com/2012/04/03/kronologi-penangkapan-7-anggota-dprd-riau?utm_medium=facebook&utm_source=twitterfeed