KBC Blogger Bertuah Logo Blogger Indonesia

MINORITAS dan DISKRIMINASI DPR RI


Bikameral !!! ya, itulah praktik pemerintahan yang menggunakan dua kamar legislatif atau parlemen. Bikameral adalah parlemen atau lembaga legistlatif yang terdiri atas dua kamar. Kita mengenal Inggris sebagai sebuah Negara yang menerapkan sistem dua kamar yang dipraktikkan dengan menggunakan Majelis tinggi (House of Lords) dan Majelis Rendah (House of Commons). Di Amerika Serikat sistem ini diterapkan melalui kehadiran Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Indonesia yang sistem pemerintahannya presidensial juga menggunakan sistem yang mendekati system dua kamar melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Saya akan membahas mengenai DPD. Namun tidak akan membahas sejarah dibentuknya DPD yang cukup rumit. Dewan Perwakilan Daerah dibentuk pada 1 Oktober 2004, ketika 128 anggota DPD yang terpilih untuk pertama kalinya dilantik dan diambil sumpahnya. Pada awal pembentukannya, banyak tantangan yang dihadapi oleh DPD, mulai dari wewenangnya yang jauh dari memadai untuk menjadi kamar kedua yang efektif dalam sebuah parlemen bicameral. Sampai dengan persoalan kelembagaannya yang juga jauh dari memadai. Tantangan-tantangan tersebut timbul terutama karena tidak banyak dukungan politik yang diberikan kepada lembaga baru ini.

BAB VII A pasal 22 C (semua ayat) dan 22 D (semua ayat) UUD 1945 membahas mengenai DPD. Cara pemilihan, jumlah anggota, fungsi dan wewenang semuanya dijabarkan dalam ayat-ayat tersebut. Jika kita lihat dalam ayat-ayat tersebut, memang sangat baik rasanya DPD ini dibentuk. Namun dalam ayat 2 pasal 22 C tertulis “Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari setiap provinsi jumlahnya sama dan jumlah seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah itu tidak lebih dari sepertiga jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat”. Sungguh sebuah ironi yang menyesak dalam dada, DPD yang dibentuk sebagai kamar kedua hanya memiliki anggota tidak lebih dari sepertiga anggota DPR. Bagaimana mereka akan bergerak ? begaimana mereka akan berperan dalam pemerintahan ? jika mereka hanya sebuah minoritas yang fungsi dan wewenangnya diabaikan begitu saja. 

Dari keseluruhan wewenang yang diberikan kepada DPD kita dapat melihat bahwa porsi kewenangan DPD hanya berkisar dalam tahap pembahasan dengan DPR. Artinya, keputusan mengenai undang-undang sepenuhnya ada di tangan DPR dan pemerintah. Kondisi tersebut dapat memunculkan satu pertanyaan besar, sudah efektifkah DPD sebagai kamar kedua dengan fungsinya yang hanya sampai disitu ?


DPD tidak mempunyai ‘kekuatan konstitusional’ untuk berkompetisi. Hal ini karena DPD sesungguhnya tidak mempunyai wewenang sampai pada tingkat pengambil keputusan. Seluruh wewenang DPD hanya sampai pada tingkat memberikan pertimbangan. Memang ia dapat mengajukan rancangan undang-undang, namun kekuatannya tidak mutlak karena Pasal 20 ayat 1 dan 2 UUD 1945 sudah jelas menyatakan bahwa kekuasaan legislasi ada pada DPR, dan setiap rancangan undang-undang dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama. Dari ayat terlihat bahwa pengambilan keputusan mengenai legislasi hanya dilakukan oleh DPR dan Presiden. DPD dapat ikut membahas, tetapi tidak untuk mengambil keputusan. Begitu juga dalam hal mengusulkan rancangan undang-undang. DPR memang melakukan pembahasan terhadap rancangan undang-undang usulan DPD, tetapi komisi terkait di DPR dan Badan Legislatif DPR bisa menolak rancangan tersebut dan tidak diwajibkan untuk menerimanya. 

Begitu juga fungsi pengawasan, DPD hanya memberikan pertimbangan, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh DPR melalui tiga hak kelembagaan DPR, yaitu hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Fakta yang mungkin terlupakan, bahwa DPD sudah dari dulu mengajukan kepada DPR untuk mengusut pemerintahan di daerah yang diyakini telah melakukan korupsi melebihi pusat. Namun itu hanyalah sebuah masukan dari anggota minoritas yang kewenangan mereka tidak berarti apa-apa menghadapi lembaga yang 3 kali lipat lebih besar dari mereka.

SBY vs HB X

Hari ini sekelompok masyarakat Jogja melakukan unjuk rasa di depan istana negara. Mereka mengecam SBY atas perkataannya kemarin mengenai monarki di DIY. "hal ini akan merusak keutuhan bangsa dan negara" ungkap salah seorang pengunjuk rasa.

Nah saya akan sedikit me
mberikan penjelasan mengenai masalah ini setelah tadi di kampus saya sempat berdiskusi dengan dosen dan teman-teman di kelas. Beberapa hari yang lalu presiden SBY mengatakan bahwa DIY tidak mengikuti sistem demokrasi Indonesia, DIY lebih dekat kepada Monarki. Monarki merupakan sistem pemerintahan kerajaan yang pemimpinnya atau rajanya merupakan tetapan turun temurun. Hal inilah yang membuat presiden SBY mengatakan demikian. Namun disisi lain masyarakat Jogja malah lebih mendukung perihal Sultan Hamengkubuwono ini. Bahkan mereka menyuarakan agar keturunan Sultan harus memiliki anak laki-laki agar bisa jadi penerus Sultan dan Gubernur DIY ke depannya. ( iya kalau istrinya masih mau.........wkwkwkwkwk )

Dosen saya Drs.Paulus Edy Gia yang dahulu pernah kuliah di Jogja mengatakan bahwa sebenarnya pengangkatan Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY menuai penentangan dari saudaranya. Beliau menuturkan bahwa dahulu sebelum meninggal, Sri Sultan Hamengkubuwono IX berpesan agar penerus yang akan menjadi Gubernur DIY tidak harus dari keturunannya. (walaupun ada UU yang mengatur keistimewaan Jogjakarta ini). HB IX mungkin telah memprediksi akan adanya gesekan antara anak-anaknya setelah dia meninggal. Ternyata apa yang disampaikan beliau benar. HB X yang sekarang menjabat Gubernur berselisih dengan saudaranya (penulis tidak tahu namanya) perihal jabatan Gubernur. Persoalannya adalah bahwa HB X merupakan anak dari istri ke dua HB IX, sedangkan saudaranya yang berselisih itu adalah anak dari istri pertama HB IX dan dia beranggapan bahwa dia lebih pantas menjadi Gubernur. Nah, jika merunut pada wasiat HB IX sebenarnya Gubernur DIY tidaklah harus dari keturunan keraton. Namun masyarakat Jogja-lah yang memilih keturunan Sultan.

Jika kita mengikuti sistem demokrasi, SBY lah sebagai pihak yang benar. Beliau mengkritik cara pemilihan Gubernur DIY yang memang lebih monarki dari pada demokrasi. Dalam sistem demokrasi kita mengenal teori "dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat" (Abraham Lincoln). Jadi pemilihan Gubernur DIY seharusnya dilakukan dengan pemilihan langsung seperti daerah lain. Intinya, ada 2 persoalan dalam kasus ini. Pertama mengenai wasiat HB IX tentang Gubernur DIY tidak harus dari keturunan Sultan. Kedua mengenai status "keistimewaan" DIY yang diatur dalam UU, karena faktor keraton Jogja yang memang dari dahulu menjadi pusat pemerintahan. So, haruskah kita melupakan sejarah ???

Bumerang SBY

Pernyataan SBY yang menganggap DIY pimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai sebuah daerah yang Monarki mendapat respon secara keras dari berbgai LSM di Yogyakarta. Mereka mengecam SBY sebagai orang yang tidak faham demokrasi dan monarki. Bahkan mereka menyuruh SBY untuk mengurusi masalah korupsi dari pada harus ikut campur DIY.

Dalam sesi kegiatan menanam 1000 pohon kemarin, BH X menuturkan kalau beliau akan mempertimbangkan jabatan gubernur yang dia emban sekarang kalau memang dia hanya menjadi penghambat terhadap perkembangan DIY dan Indonesia. Di samping itu, sebagian masyarakat juga beranggapan bahwa tidak mungkin pak SBY akan memperpanjang masalah ini, "pak SBY tidak suka keributan, apa lagi dengan hal semacam ini" tutur salah seorang nara sumber di TV ONE kemarin malam.

Namun terlepas dari sdemua itu, kekeratonan sultan DIY sudah ada sejak dulu. di situ banyak terdapat kitab-kitab yang mengandung sistem-sistem memerintah yang terkadang tidak di fahami oleh generasi reformasi saat ini. Namun, adakah arti dan makna sebuah keraton di tengah-tengah arus reformasi ?
Sebenarnya keberadaan Keraton Yogyakarta adalah realitas historis yang memuat pesan kultural, berupa karya nyata dan batiniah. Keraton Jogjakarta menyimpan beragam kebesaran sejarah. Di masa kolonial, Keraton pernah menjadi benteng pertahanan dari penjajahan Belanda. Pada masa revolusi, keraton juga menjadi "Istana Presiden", tatkala Jogjakarta sempat menjadi ibu kota Republik Indonesia. Bahkan, ketika maraknya demontrasi mahasiswa menyerukan Presiden Seoharto lengser, keraton kembali menjadi ajang bagi mahasiswa dan masyarakat Jogja untuk menggelar pisowanan ageng ("apel akbar") mendukung gerakan reformasi guna memperkuat kepemimpinan nasional yang sungguh-sungguh memihak rakyat.

So, salahkah Sri Sultan Hamengkubuwono ?

SALAM RINDU BLOGGER

Ass..
Alhamdulillah bisa lagi berkarya lewat dunia maya ini. Setelah beberapa bulan tiada beraktifitas di sini, kini waktunya datang juga. Melalui tulisan perdana ini saya ingin menyampaikan bahwa manusia itu terkadang lupa akan sesuatu yang dulunya dia sukai dan dia gemari, sehingga dia berada dibelakang yang lainnya. Sebenarnya tidak ada alasan bagi manusia untuk hidup apatis seperti ini. Mereka seharusnya tanggap akan keadaan sekitarnya dan terhadap diri mereka sendiri. Suatu hal yang kita anggap remeh terkadang menjadi senjata kita menghadapi dunia yang penuh persaingan.

Misalnya ketika kita menganggap bahwa memiliki teman yang banyak hanya akan membuat kita terlena bermain dan bersenda gurau menghabiskan waktu dengan mereka, seperti inilah kebanyakan mahasiswa saat ini. mereka lebih suka belajar namun buta akan komunikasi dengan sesama. mereka beranggapan bahwa itu hanya akan membuat belajar mereka terganggu. Namun dibalik itu semua, pergaulan yang luas tentu akan mengenalkan kita terhadap banyak orang, sehingga mereka memperhatikan kita.

suatu saat jika dia atau kita berhasil, pasti akan teringat akan kita.

ASAL-USUL KUMANDANG ADZAN

(Riwayat : Anas r.a; Abu Dawud; Al Bukhari)

Seiring dengan berlalunya waktu, para pemeluk agama Islam yang semula sedikit, bukannya semakin surut jumlahnya. Betapa hebatnya perjuangan yang harus dihadapi untuk menegakkan syiar agama ini tidak membuatnya musnah. Kebenaran memang tidak dapat dmusnahkan. Semakin hari semakin bertambah banyak saja orang-orang yang menjadi penganutnya.


Demikian pula dengan penduduk dikota Madinah, yang merupakan salah satu pusat penyebaran agama Islam pada masa-masa awalnya. Sudah sebagian tersebar dari penduduk yang ada dikota itu sudah menerima Islam sebagai agamanya. Ketika orang-orang Islam masih sedikit jumlahnya, tidaklah sulit bagi mereka untuk bisa berkumpul bersama-sama untuk menunaikan sholat berjama` ah. Kini, hal itu tidak mudah lagi mengingat setiap penduduk tentu mempunyai ragam kesibukan yang tidak sama. Kesibukan yang tinggi pada setiap orang tentu mempunyai potensi terhadap kealpaan ataupun kelalaian pada masing-masing orang untuk menunaikan sholat pada waktunya.

Dan tentunya, kalau hal ini dapat terjadi dan kemudian terus-menerus berulang, maka bisa dipikirkan bagaimana jadinya para pemeluk Islam. Ini adalah satu persoalan yang cukup beratyang perlu segera dicarikan jalan keluarnya. Pada masa itu, memang belum ada cara yang tepat untuk memanggil orang sholat. Orang-orang biasanya berkumpul dimasjid masing -masing menurut waktu dan kesempatan yang dimilikinya. Bila sudah banyak terkumpul orang, barulah sholat jama `ah dimulai.

Atas timbulnya dinamika pemikiran diatas, maka timbul kebutuhan untuk mencari suatu cara yang dapat digunakan sebagai sarana untuk mengingatkan dan memanggil orang-orang untuk sholat tepat pada waktunya tiba. Ada banyak pemikiran yang diusulkan. Ada sahabat yang menyarankan bahwa manakala waktu sholat tiba, maka segera dinyalakan api pada tempat yang tinggi dimana orang-orang bisa dengan mudah melihat ketempat itu, atau setidak-tidaknya asapnya bisa dilihat orang walaupun ia berada ditempat yang jauh. Ada yang menyarankan untuk membunyikan lonceng. Ada juga yang mengusulkan untuk meniup tanduk kambing. Pendeknya ada banyak saran yang timbul. Saran-saran diatas memang cukup representatif. Tapi banyak sahabat juga yang kurang setuju bahkan ada yang terang-terangan menolaknya. Alasannya sederhana saja : itu adalah cara-cara lama yang biasanya telah dipraktekkan oleh kaum Yahudi. Rupanya banyak sahabat yang mengkhawatirkan image yang bisa timbul bila cara-cara dari kaum kafir digunakan. Maka disepakatilah untuk mencari cara-cara lain.

Lantas, ada usul dari Umar r.a jikalau ditunjuk seseorang yang bertindak sebagai pemanggil kaum Muslim untuk sholat pada setiap masuknya waktu sholat. Saran ini agaknya bisa diterima oleh semua orang, Rasulullah SAW juga menyetujuinya. Sekarang yang menjadi persoalan bagaimana itu bisa dilakukan ? Abu Dawud mengisahkan bahwa Abdullah bin Zaid r.a meriwayatkan sbb :

"Ketika cara memanggil kaum muslimin untuk sholat dimusyawarahkan, suatu malam dalam tidurku aku bermimpi. Aku melihat ada seseorang sedang menenteng sebuah lonceng. Aku dekati orang itu dan bertanya kepadanya apakah ia ada maksud hendak menjual lonceng itu. Jika memang begitu aku memintanya untuk menjual kepadaku saja. Orang tersebut malah bertanya," Untuk apa ? Aku menjawabnya,"Bahwa dengan membunyikan lonceng itu, kami dapat memanggil kaum muslim untuk menunaikan sholat." Orang itu berkata lagi,"Maukah kau kuajari cara yang lebih baik ?" Dan aku menjawab " Ya !" Lalu dia berkata lagi, dan kali ini dengan suara yang amat lantang , " Allahu Akbar,Allahu Akbar.."




Ketika esoknya aku bangun, aku menemui Rasulullah SAW dan menceritakan perihal mimpi itu kepada beliau. Dan beliau berkata,"Itu mimpi yang sebetulnya nyata. Berdirilah disamping Bilal dan ajarilah dia bagaimana mengucapkan kalimat itu. Dia harus mengumandangkan adzan seperti itu dan dia memiliki suara yang amat lantang." Lalu akupun melakukan hal itu bersama Bilal."

Rupanya, mimpi serupa dialami pula oleh Umar r.a, ia juga menceritakannya kepada Rasulullah
SAW . Nabi SAW bersyukur kepada Allah SWT atas semua ini.


Tulisan diambil dari Al-Islam Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia


JANJI BERTEMU DI SURGA




Al-Mubarrid menyebutkan dari Abu Kamil dari Ishaq bin Ibrahim dari Raja' bin Amr An-Nakha'i, ia berkata, "Adalah di Kufah, terdapat pemuda tampan, dia kuat beribadah dan sangat rajin. Suatu saat dia mampir berkunjung ke kampung dari Bani An-Nakha'. Dia melihat seorang wanita cantik dari mereka sehingga dia jatuh cinta dan kasmaran. Dan ternyata, si wanita cantik ini pun begitu juga padanya. Karena sudah jatuh cinta, akhirnya pemuda itu mengutus seseorang melamarnya dari ayahnya. Tetapi si ayah mengabarkan bahwa putrinya telah dojodohkan dengan sepupunya. Walau demikian, cinta keduanya tak bisa padam bahkan semakin berkobar. Si wanita akhirnya mengirim pesan lewat seseorang untuk si pemuda, bunyinya, 'Aku telah tahu betapa besar cintamu kepadaku, dan betapa besar pula aku diuji dengan kamu. Bila kamu setuju, aku akan mengunjungimu atau aku akan mempermudah jalan bagimu untuk datang menemuiku di rumahku'. Dijawab oleh pemuda tadi melalui orang suruhannya, 'Aku tidak setuju dengan dua alternatif itu, "sesungguhnya aku merasa takut bila aku berbuat maksiat pada Rabbku akan adzab yang akan menimpaku pada hari yang besar." (Yunus:15)

Aku takut pada api yang tidak pernah mengecil nyalanya dan tidak pernah padam kobaranya.'

Ketika disampaikan pesan tadi kepada si wanita, dia berkata, "Walau demikian, rupanya dia masih takut kepada Allah? Demi Allah, tak ada seseorang yang lebih berhak untuk bertaqwa kepada Allah dari orang lain. Semua hamba sama-sama berhak untuk itu." Kemudian dia meninggalkan urusan dunia dan menyingkirkan perbuatan-perbuatan buruknya serta mulai beribadah mendekatkan diri kepada Allah. Akan tetapi, dia masih menyimpan perasaan cinta dan rindu pada sang pemuda. Tubuhnya mulai kurus dan kurus menahan rindunya, sampai akhirnya dia meninggal dunia karenanya. Dan pemuda itu seringkali berziarah ke kuburnya, Dia menangis dan mendo'akanya. Suatu waktu dia tertidur di atas kuburanya. Dia bermimpi berjumpa dengan kekasihnya dengan penampilan yang sangat baik. Dalam mimpi dia sempat bertanya, "Bagaimana keadaanmu? Dan apa yang kau dapatkan setelah meninggal?"

Dia menjawaba, "Sebaik-baik cinta wahai orang yang bertanya, adalah cintamu. Sebuah cinta yang dapat mengiring menuju kebaikan."

Pemuda itu bertanya, "Jika demikian, kemanakah kau menuju?" Dia jawab, "Aku sekarang menuju pada kenikmatan dan kehidupan yang tak berakhir. Di Surga kekekalan yang dapat kumiliki dan tidak akan pernah rusak."

Pemuda itu berkata, "Aku harap kau selalu ingat padaku di sana, sebab aku di sini juga tidak melupakanmu." Dia jawab, "Demi Allah, aku juga tidak melupakanmu. Dan aku meminta kepada Tuhanku dan Tuhanmu (Allah SWT) agar kita nanti bisa dikumpulkan. Maka, bantulah aku dalam hal ini dengan kesungguhanmu dalam ibadah."

Si pemuda bertanya, "Kapan aku bisa melihatmu?" Jawab si wanita: "Tak lama lagi kau akan datang melihat kami." Tujuh hari setelah mimpi itu berlalu, si pemuda dipanggil oleh Allah menuju kehadiratNya, meninggal dunia

do'a ku

sungguh ya Allah hamba ingin selalu dekat denganmu......
hamba ingin pulang...

jikalau aku punya
inginku pergi menghadapMu
bersama keluarga

tempat suci bagi semua hambaMu
timur,selatan,barat,utara
semua berkumpul
mengharap engkau

jika aku sanggup
akan kubawa ayah ibuku
dan semua kehadapanmu

jikalau aku mampu
inginku bersamanya
pergi menghadapmu
mengadu akan keluh kesahku

aku ingin bersamanya atas keridhoanMu

Seleksi Alam dan Mutasi Tidak Memiliki Daya untuk Menyebabkan Perubahan Bertahap (Evolusi)


Kaum evolusionis Muslim, yang mengabaikan fakta bahwa ilmu pengetahuan telah menggugurkan evolusi, juga menghadapi permasalahan sulit lainnya: pernyataan bahwa 1,5 juta jenis makhluk hidup di alam muncul sebagai akibat peristiwa alam yang tak-sadar.

Menurut para evolusionis, sel hidup pertama terbentuk akibat berbagai reaksi kimia dalam zat tak-hidup. (Marilah kita ingat bahwa cukup banyak bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa hal ini tidak mungkin. Lebih lagi, para peneliti yang melakukan percobaan menyatukan gas-gas penyusun lapisan atmosfer awal Bumi, sekaligus berbagai keadaan lapisan atmosfer yang sesuai, tidak mampu “menghasilkan” satuan blok pembangun kehidupan yang terkecil sekali pun, yakni protein. Karena mereka gagal memunculkan organisme hidup, walaupun semua pengetahuan dan teknologi tersedia bagi mereka, secara ilmiah adalah lebih tak masuk akal lagi apabila dinyatakan bahwa ketidaksengajaan buta mampu menghasilkannya.

Evolusi juga menyatakan bahwa kehidupan berawal dari sel pertama tersebut, yang tumbuh kian rumit, dan yang semakin lama semakin kaya dan beragam, sampai manusia dihasilkan. Singkatnya, lanjut teori itu, berbagai pergerakan tak-sadar di alam terus mengembangkan makhluk hidup. Contohnya, satu bakteri mengandung kode genetik untuk sekitar 2.000 protein, sementara manusia mengandung kode genetik untuk sekitar 200.000 protein. Dengan kata lain, suatu pergerakan tak-sadar telah “menghasilkan” data genetik untuk 198.000 protein baru, seiring dengan berlalunya waktu.

Itu yang dinyatakan evolusi. Namun, benarkah alam berisi mekanisme atau pergerakan yang dapat menambah data genetik pada suatu makhluk hidup?

Teori evolusi modern – juga dikenal sebagai neo-Darwinisme, yaitu versi perbaikan atas teori asli Darwin, yang ikut memperhitungkan berbagai temuan terbaru dalam ilmu genetika – mengusulkan dua mekanisme: seleksi alam dan mutasi.

Seleksi alam berarti bahwa makhluk yang kuat, dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan keadaan alam, akan memenangkan pertarungan demi mempertahankan hidup, sementara yang lainnya tersisih dan lenyap. Misalnya, penurunan suhu yang terus-menerus di suatu wilayah berarti populasi hewan tertentu, yang tidak tahan terhadap suhu rendah, akan terpangkas. Pada jangka panjang, hanya hewan yang tahan suhu dingin yang bertahan hidup, dan akhirnya menjadi seluruh populasi.

Contoh lain, dalam kasus kelinci yang hidup terus-menerus dalam ancaman hewan pemangsa, hanya yang terbaik menyesuaikan diri dengan lingkup keadaan itu (misalnya, yang dapat berlari paling cepat), bertahan hidup dan mewariskan ciri atau sifatnya kepada generasi berikutnya. Akan tetapi, pemeriksaan seksama mengungkapkan bahwa tidak ada ciri baru yang muncul di sini, karena kelinci ini tidak berubah menjadi jenis hewan atau spesies yang baru, atau pun memperoleh sifat baru. Jadi, orang tidak dapat berkata bahwa seleksi alam menyebabkan evolusi.

Karena itu, evolusionis hanya tinggal memiliki mutasi. Agar pernyataan evolusi dapat diterima, mutasi harus mampu menambah data genetik pada suatu makhluk hidup. Mutasi dijabarkan sebagai kesalahan dalam gen makhluk hidup, yang terjadi akibat pengaruh luar (misalnya, radiasi atau penyinaran,) atau pun akibat kesalahan penyalinan DNA. Tentu saja, mutasi dapat menyebabkan perubahan, namun perubahan itu selalu merusak. Dengan kata lain, mutasi tidak bisa mengembangkan makhluk hidup; bahkan sebaliknya, selalu membahayakannya.

Genetika mencapai kemajuan besar selama abad ke-20. Dengan mempelajari berbagai penyakit keturunan pada makhluk hidup, berdasarkan ilmu pengetahuan yang berkembang cepat, para ilmuwan memperlihatkan bahwa mutasi bukanlah perubahan hayati yang dapat menyumbangkan sesuatu bagi evolusi. Ini bertentangan dengan pernyataan evolusionis. Kemajuan-kemajuan dalam genetika khususnya menghasilkan pengetahuan bahwa sekitar 4.500 penyakit yang diduga sebagai penyakit keturunan sebenarnya disebabkan oleh mutasi.

Agar dapat diwariskan kepada keturunan, mutasi harus terjadi pada organ perkembangbiakan (sel sperma pada lelaki, indung telur pada perempuan). Hanya perubahan genetik jenis ini yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Banyak penyakit keturunan disebabkan justru oleh perubahan pada sel-sel tersebut. Mutasi, di sisi lain, terjadi di organ tubuh lainnya (misalnya, hati atau otak), sehingga tidak bisa diwariskan kepada generasi berikutnya. Mutasi yang demikian, disebut “somatik”, menyebabkan banyak penyakit kanker melalui kemunduran dalam DNA sel.

Kanker merupakan salah satu contoh paling tepat tentang kerusakan yang disebabkan oleh mutasi. Banyak faktor karsinogenik (penyebab kanker), misalnya zat kimia dan sinar ultra-ungu, sebenarnya menyebabkan mutasi. Setelah adanya temuan mutakhir tentang gen onkogenik (pendorong kanker) dan gen pencegah tumor, yang apabila tidak bekerja dengan benar, mampu menimbulkan kanker, para peneliti menyadari bagaimana mutasi menyebabkan kanker. Kedua jenis gen ini penting bagi sel untuk memperbanyak diri, serta bagi tubuh untuk memperbaharui diri. Jika salah satunya rusak karena mutasi, sel-sel mulai tumbuh tak terkendali dan kanker pun mulai terbentuk. Kita dapat membandingkan keadaan ini dengan pedal gas yang macet atau rem yang blong pada sebuah mobil. Dalam kedua kasus tersebut, akan terjadi tabrakan. Begitu pula, pertumbuhan sel yang tak terkendali akan menyebabkan kanker, lalu kematian. Jika mutasi merusak gen-gen ini pada saat kelahiran, seperti dalam kasus retinoblastoma (kanker sel mata), bayi yang terkena akan segera meninggal dunia.

Kerusakan yang diakibatkan oleh mutasi pada makhluk hidup tidak terbatas pada contoh-contoh ini saja. Hampir semua mutasi yang dapat teramati sejauh ini bersifat merusak; hanya beberapa saja yang tidak berpengaruh apa-apa. Walaupun demikian, kaum evolusionis, termasuk yang Muslim, masih mencoba mempertahankan anggapan bahwa mutasi adalah mekanisme yang berlaku dalam evolusi. Jika satu makhluk hidup memang berubah menjadi makhluk hidup lain, sebagaimana dinyatakan kaum evolusionis, mestinya terjadi berjuta-juta mutasi yang menguntungkan, dan terdapat pada semua sel benih dan peranakan.

Ilmu pengetahuan, seiring dengan kemajuan yang terus-menerus dicapainya, telah menemukan berjuta-juta mutasi jahat, dan telah mengenali berbagai penyakit yang diakibatkannya. Akan tetapi, teori evolusi menghadapi kebingungan yang mengenaskan: para ilmuwan evolusionis tidak bisa menyebutkan satu pun mutasi yang benar-benar menambah data genetik. Pierre Paul Grassé, seorang ahli zoologi terkemuka Perancis, penyunting buku 35 jilid Traite de Zoologie, dan mantan ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Perancis, mengibaratkan mutasi dengan huruf yang salah diketik saat menyalin naskah tertulis. Dan, sebagaimana huruf salah ketik, mutasi tidak menambah keterangan; bahkan, merusak data yang sudah ada. Grassé menyatakan fakta ini dengan cara berikut:

Mutasi, dalam sejarah, terjadi secara acak. Mutasi tak saling melengkapi satu sama lain, tidak juga bertambah pada generasi selanjutnya menuju arah tertentu. Mutasi mengubah apa yang sudah menetap, namun secara kacau dan salah, walaupun bagaimana … Begitu ada kekacauan, sekalipun kecil, timbul pada makhluk yang tersusun dan teratur, maka penyakit, lalu kematian, pun mengikuti. Tidak ada jalan tengah yang bisa tercipta antara gejala kehidupan dan kekacauan.

Menimbang fakta ini, mutasi, sebagaimana dijelaskan Grassé, “betapa pun banyaknya, tidaklah menghasilkan evolusi jenis apa pun.” Kita dapat membandingkan akibat mutasi dengan gempa bumi. Sama seperti gempa bumi, yang tidak membantu membangun atau memperbaiki sebuah kota melainkan malah memorak-porandakannya, mutasi pun selalu berpengaruh buruk. Dari sudut pandang ini, pernyataan evolusionis tentang mutasi adalah sepenuhnya tanpa dasar. (Untuk rincian, lihat The Evolution Deceit oleh Harun Yahya, Taha Publishers, London, 1999).



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Kunjungan

Rating for adieth12.blogspot.com
Recommended Post Slide Out For Blogger