Lembaga-lembaga yang Seharusnya Melaksanakan Nilai-nilai Demokrasi
1.Menyelesaikan perselisihan dengan damai secara prosedural.
2.Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai didalam masyarakat yang terus berubah.
3.Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur.
4.Membatasi pemakaian kekerasan secara minimum.
5.Menjamin tegaknya keadilan.
Nilai tersebutlah yang seharusnya dilaksanakan secara baik dan benar. Untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut perlu dibentuk beberapa lembaga, yaitu :
1. Eksekutif yang benar-benar bertanggung jawab.
Sekarang mari kita lihat Presiden di negara kita sebagai lembaga eksekutif. Sudahkah presiden kita melakukan tugasnya dengan maksimal ?? saya yakin pasti belum maksimal. Presiden seharusnya bertanggung jawab terhadap keutuhan bangsa dan negara, terhadap masyarakat agar sejahtera demi terselenggaranya demokrasi yang baik. Namun dapat kita lihat terkadang eksekutif bertindak untuk kepentingan pribadi. Lihat saja kasus pengangkatana Timur Pradopo sebagai Kapolri, adakah nama tersebut diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden ??? tidak ada. Timur Pradopo sebelum menjadi Kapolri mengalami 2 kali kenaikan jabatan secara mendadak. Sungguh sebuah kejadian yang tidak wajar, tapi itulah wewenang eksekutif. Timur Pradopo merupakan tetangga dari presiden kita. Kemudian lihat kasus monarki Jogja. Eksekutif seharusnya menjaga keutuhan dan stabilitas nasional. Menjaga stabilitas nasionalkah itu ???????? jawab lah sendiri...
2. Adanya parlemen yang benar-benar mewakili semua golongan dan kepentingan masyarakat, serta dipilih melalui pemilu yang bebas.

aganya DPR dan DPD. Namun apakah DPR dan DPD memihak rakyat ?? menyuarakan hak rakyat ?? TIDAK. Lembaga yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan (partai politik) yang dia wakili dalam kursi parlemen. Lihat saja keburukan anggota perwakilan kita itu, kosongnya gedung DPR saat rapat, hadir tapi malah tidur-tiduran saat rapat. Sebuah pemandangan yang lazim kita lihat di negeri ini. Tegaslah para wakil rakyat !! Bekerjalah seperti yang di amanahkan kepada kalian !!!3. Adanya partai politik lebih dari satu yang benar-benar menyuarakan suara rakyat.
>>>>Demokrasi yang sehat meniscayakan adanya partai politik (parpol) yang juga sehat. Aspirasi masyarakat akan solid dan daya pressure yang kuat bagi penguatan pemerintah yang sehat tentu saja dibarengi dengan jumlah parpol tidak terlalu banyak. Pengalaman di negara yang demokrasinya sudah maju dan mapan, selalu saja jumlah parpol sedikit Bahkan di Amerika Serikat,Inggris, dan Australia misalnya, hanya ada dua parpol tingkat nasional yang dominan. Di Indonesia kalaupun jumlah parpol sampai 10 masih wajar mengingat kemajemukan budaya, agama, dan etnik bangsa ini. Namun pada pemilu yang lalu parpol peserta pemilu lebih dari 30. Sampai-sampai tidak mudah untuk membandingkan dan menemukan distingsi dan diferensiasi antara parpol yang satu dengan yang lain. Bahkan beredar kesan dan penilaian masyarakat, mendirikan parpol itu tak ubahnya mendirikan PT, perseroan terbatas, untuk mencari keuntungan materi dan jabatan.Lalu, bagaimana peran dan jasa parpol kita selama ini ? yang pertama tentu saja berpartisipasi untuk membangun dan menjaga tradisi berdemokrasi yang sehat dan dewasa. Demokrasi yang tidak mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat pada akhirnya akan digugat keberadaannya. Jadi, banyaknya jumlah parpol tidak identik dengan kematangan berdemokrasi. Untuk apa banyak parpol kalau hanya membuat kegaduhan dan pertikaian ? Benarkah aktivitas dan produk parpol yang wakilnya berkumpul di lembaga DPR terbukti memajukan dan mensejahterakan bangsa ? Ataukah hanya sibuk dengan diri sendiri bernegosiasi dengan pemerintah soal pembagian kursi kekuasaan dan tunjangan ?
4. Pers dan Media massa bebas menyatakan pendapat.
5. Adanya sistem peradilan yang beb
as untuk menegakkan keadilan dan HAM.>>>>Peradilan merupakan lembaga yang sangat penting dalam sebuah negara. Lembaga ini merupakan tempat penyelesaian masalah, kasus, dan sebagainya. Kedudukan peradilan haruslah kuat agar tidak mudah goyah dan dipengaruhi pihak lain. Kebanyakan apabila orang mencapai lembaga ini mereka akan bermain dengan uang. Mereka menyuap hakim agar dikurangi hukumannya bahkan dibebaskan. Di Indonesia saat ini, saya tidak akan berbicara panjang !!! cukup berkata "Hukum di Indonesia bisa diBELI".













