TERKENANG DORAJATUN, MAX DAN KASIMoleh Syaukani Al Karim
Sebuah catatan kritis atas pemberian keistimewaan Yogyakarta
SYAUKANI AL KARIM
 |
| Kraton Jogja |
Mereka bertiga mungkin bersahabat, tapi mungkin juga tidak. Yang
satu konon bernama Dorodjatun. Ia tumbuh dan diasuh dalam sebuah
tradisi Keraton Jawa yang kental. Dorodjatun, kabarnya sempat
bersahabat dengan Max, seorang Melayu
keturunan Arab yang dibesarkan dan dididik secara total dengan cara
Belanda. Sementara Kasim, sama seperti Max, adalah seorang Melayu
yang tumbuh dalam dua tradisi, yaitu Melayu dan Arab. Mereka
tinggal berjauhan, Dorodjatun di Yogyakarta, Max di Pontianak, dan
Kasim di Siak Sri Inderapura.
Mereka bertiga waktu itu tentu saja bukan orang Indonesia, karena
masing-masing mereka datang dari negara yang berbeda. Bahkan mereka
bertiga adalah kepala negara di negaranya masing-masing. Tapi tak lama
setelah proklamasi itu, Dorodjatun, Max, dan Kasim, tidak hanya
menjadi orang Indonesia, tapi sekaligus memberikan kontribusi besar,
penting, dan sangat menentukan, dalam membuat Indonesia menjadi
negara yang utuh seperti hari ini.
 |
| Istana Siak Sri Indrapura |
Beberapa waktu setelah Indonesia Merdeka, Sukarno mengajak
Dorodjatun, Max dan Kasim menjadi Indonesia. Yang pertama menyambut
ajakan Sukarno adalah Dorodjatun. Pada tanggal 15 September 1945,
Dorojdatun yang lebih dikenal dengan nama Sri Sultan Hamengkubuwono
IX, mengeluarkan Maklumat bagi rakyat Yogyakarta untuk bergabung
dengan Indonesia. Tak lama setelah Dorojatun, maka Kasim, yang
terkenal dengan nama Sultan Assyaidis Syarif Kasim Sani Abdul Jalil
Syaifuddin al Baalawiy, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Sultan
Syarif Kasim II, pada bulan Oktober 1945 menyatakan bahwa Siak Sri
Inderapura bergabung dengan Indonesia. Beliau menyatakan bergabung,
meskipun sebenarnya parlemen Siak [Siak Raad] belum mengeluarkan
putusan karena sidang mengalami kebuntuan [deadlock], karena
sebagian anggota Siak Raad ingin Siak menjadi negara sendiri dan yang
sebagian lain ingin bergabung dengan Indonesia.
Yang terakhir menyambut Sukarno adalah Max. Lelaki Melayu Pontianak,
yang di Belanda dipanggil dengan nama Max Hamid ini, adalah Sultan
Hamid al-Gadrie II, raja Pontianak. Hamid Algadrie, bukan hanya
seorang sultan, tapi sekaligus pimpinan dari sejumlah negara yang
ingin berdiri sendiri, yang tergabung dalam Bijeenkomst Federale
voor Overleg [BFO] atau Majelis Negara-Negara Federal. Kesediaan
Hamid Algadrie II dan BFO, melebur dalam Indonesia ini jugalah yang
menjadi salah satu dasar Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda
yang ditandatangani pada 27 Desember 1949.
Ketiganya datang kepada Indonesia dengan hati yang jantan, dengan
buah tangan yang penuh. Sultan Hamengkubuwono memberikan kekuasaan,
harta, dan merendahkan kesombongan ke-raja-annya demi ke-Indonesiaan.
Sultan Syarif Kasim II, bergabung dengan Indonesia sembari
menyerahkan tahta, 10 buah provinsi yang kaya dan eksotik, 2 daerah
jajahan, sejumlah berlian, dan uang tunai sebesar 13 Juta Gulden.
Sultan Hamid Algadrie pula, demi Indonesia, melepaskan tahta dan
memberikan wilayah yang kaya kepada Indonesia.
Ketiganya bergabung dengan hati yang jantan. Tapi kita kecewa,
sejarah, kekuasaan dan politik di Indonesia, khususnya pusat kekuasaan
di Jakarta, memperlakukan ketiganya dengan “keadilan” yang tak
sama, berbeda seperti bumi dengan langit. Pada tahun 1950, Jakarta
dan Sukarno memberikan status keistimewaan kepada tanah Yogyakarta
dengan mengizinkan eksistensi kesultanan dan menetapkan Sultan
sebagai pemimpin politik di Yogya, tapi pada saat yang sama Jakarta
hanya menjadikan Sultan Syarif Kasim II sebagai rakyat biasa dan
menghina Riau dengan menjadikannya hanya sebagai salah satu dari
tiga keresidenan dalam provinsi Sumatera Bagian Tengah. Nasib Sultan
Hamid Algadrie II tak jauh berbeda. Pada masa Indonesia menganut
sistim Federal [Negara RIS] yang ikut Ia arsiteki, Hamid Algadrie
II hanya kebagian kursi menteri tanpa pertofolio [tanpa kekuasaan]
di bawah kabinet Hatta. Hidupnya kemudian Lebih tragis, pada tahun
1953 Ia kemudian dipenjara oleh Sukarno selama 10 tahun karena
melawan kekuasaan, juga karena Konsep Negara Federal yang
diusungnya, yang menjadi muasal Republik Indonesia Serikat [RIS],
mungkin dipandang mengebiri “kejumawaan” Sukarno dan lembaga
kepresidenan. Begitulah nasib Hamid Algadrie, padahal konon menurut
salah satu sumber, Hamid Algadrie, adalah perancang dan pencipta
lambang negara, Garuda Pancasila.
Kita tidak pernah mempersoalkan tentang keistimewaan atau privelese
Yogyakarta. Kita telah menerima dan mengarifi itu sebagai sebuah
takdir langit, dan hasil dari keberpihakan sejarah yang kental, serta
penerokaan silam yang tak dalam. Kita juga telah menelan fakta
keistimewaan Yogya itu dengan baik, mendorongnya ke perut dengan
sempurna, meski kadang dengan kerongkongan yang tersedak. Kita selama
berpuluh tahun ini telah menerimanya dengan hati yang lapang, meski
kita mencium ada aroma “perselingkuhan primordial” dalam perbedaan
perlakuan Jakarta itu.
Kita tak pernah mempersoalkan Keistimewaan atau privelese
Yogyakarta. Kita setuju, dan begitulah seharusnya negara yang
bermartabat memperlakukan tokoh dan wilayah yang berjasa. Yang kita
persoalkan adalah ketidakadilan perlakuan negara terhadap tokoh dan
daerah lain yang setara. Yang membuat kita luka adalah
pertimbangan-pertimbangan yang dikemukakan, baik oleh para sejarawan,
tokoh masyarakat, tokoh politik, dan bahkan petinggi negeri yang
mencoba meng-alas-i Keistimewaan Yogya. Alasannya tidak salah, tapi
seolah-olah memberi kesan bahwa hanya Yogya memiliki alasan itu, hanya
Yogya yang pantas mendapat keistimewaan itu.
 |
| Kesultanan Pontianak |
Pertimbangan tentang “masuknya negara merdeka ke dalam negara yang
baru merdeka”, Pertimbangan tentang “kerelaan memberikan wilayah”,
pertimbangan tentang ‘ketinggian budaya”, sesungguhnya tidak bisa
disematkan hanya kepada Yogya, tapi juga beberapa kerajaan yang
masih tegak berdiri setelah tahun 1945, seperti Siak dan Pontianak.
Kita setuju Yogyakarta dimuliakan, tapi muliakan juga tokoh dan
wilayah lain yang jasanya sama. Pertimbangan dan alasan itulah yang
melukai. Pertimbangan dan alasan yang dikemas sedemikian rupa itu,
memberikan kesan bahwa seolah-olah hanya kerajaan Ngayogyakarta
Hadiningrat lah yang memberikan kontribusi, seolah-olah
menafikan/menidakkan peran kesejarahan kerajaan lain yang masih eksis
pada waktu bersamaan.
Jika kita fokus ke Riau. Kita tentu saja dapat bertanya, apakah
sumbangan Riau lebih kecil aspek kesejarahannya jika dibandingkan
dengan yang lain? Dalam bukunya “Perbendaharaan Lama” HAMKA
menyebutkan tentang kebesaran hati seorang raja Siak untuk bergabung
dengan Indonesia: “dan di sini [Riau] di zaman baru, terdapat
seorang raja Melayu, yang mula-mula sekali menyatakan kerajaannya
menggabungkan diri ke dalam Republik Indonesia, sebagai sambutan
baginda atas proklamasi 17 agustus 1945. Itu terjadi masih dalam
bulan Oktober 1945, dan beliau serahkan beserta pengakuan
penggabungan diri itu, 13.000.000 [tigabelas juta] Gulden kekayaan
baginda kepada Republik Indonesia untuk sokongan bagi perjuangan
kemerdekaan. Itulah yang dipertuan besar Sri Sultan Assyaidis Syarif
Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin al Baalawiy, sultan Siak Sri Inderapura
dan rantau jajahan takluknya yang bersemayam di dalam istana Al
Hasyimiyah al Mustanjid Billahi.”
Demikian kata HAMKA, dan jika dilihat dari pernyataan itu, saya tak
yakin bahwa sumbangannya lebih kecil dibandingkan Yogya. Bayangkan,
pada saat itu, seluruh rakyat Indonesia mengumpulkan biaya
perjuangan dan sebagaimana yang termaktub di dalam buku 30 Tahun
Indonesia Merdeka gerakan itu berhasil menghimpun dana sebesar
500.000.000 [lima ratus juta rupiah]. Bandingkan dengan sumbangan
pribadi sultan Siak yang 13.000.000 [tigabelas juta] gulden, yang
jika dirupiahkan pada saat itu, angkanya demikian besar. Itu belum
lagi jika kita hitung dengan sumbangannya sepanjang “kemerdekaan”
dikandung badan. Berdasarkan catatan yang pernah dimuat oleh sebuah
media massa, bahwa selama 60 tahun ini, Riau telah menyumbangkan 20
milyar barrel minyak bumi. Jika kita kalikan 1 [satu] barrel dengan
angka murah meriah saja katakanlah $30 maka Riau sudah menyumbang
$600.000.000.000 dan jika dirupiahkan, maka jumlahnya hampir Rp.
6.000.000.000.000.000 [enam ribu trilyun rupiah]. Itu baru minyak,
belum lagi dari hutan, hasil laut, timah, bauksit, dan lain
sebagainya.
Andai kita hendak berbicara tentang nasionalisme dan keindonesiaan,
Sejarawan Prof. Ali Hasymi dalam risalahnya tentang “Negara Boneka”
ada menyebutkan tentang nasionalisme Sultan Syarif Kasim: “Pada
waktu sejumlah orang yang tidak berperibadi, bersedia menjadi
boneka-boneka Dr. Van Mook, seorang sultan yang turun temurun
menduduki tahta kerajaan Siak, muncul dengan sikap menentang dan
melawan gagasan-gagasan Van Mook, dan bahkan beliau menolak untuk
diangkat menjadi sultan boneka di bawah Van Mook. Dengan Sukarela,
sultan Syarif Kasim dan permaisurinya Syarifah Fadlun meninggalkan
tahta kerajaan di Siak Sri Inderapura dan hijrah ke daerah republik
yang masih murni [Aceh].”
Pun, kalau kita hendak menilik dari sudut kerelaan dan kesungguhan
ber-Indonesia, hal itu dapat kita lihat dalam catatan yang termuat
dalam Memoir Bung Hatta. Dalam Memoir Bung Hatta, ada disebut tentang
pertemuan dengan sultan Siak di Kutaraja pada 7 Juni 1949: Sorenya
aku menerima Sultan Siak dan Isterinya. Aku mengadakan perjanjian
dengan sultan Siak, bahwa Ia dalam beberapa hari lagi akan mengadakan
mengadakan pidato radio yang ditujukan kepada rakyat Siak, dengan
menganjurkan kepada mereka ikut dengan republik dan tidak mau menjadi
rakyat negara bagian baru yang didirikan Belanda.”
Nah, dengan fakta-fakta kesejarahan dan kekinian itu, pada hemat
saya, ketidakinginan Indonesia meletakkan Riau secara agung dalam
sejarah keindonesiaan adalah pembangkangan dan penistaan terhadap
sejarah. Tapi sayang, pemerintah dari negara “yang adil dan beradab”
ini tidak menunjukkan keadilan dan keberadaban dalam bersikap. Bahkan
Riau, pun baru dipandang sebagai sebuah provinsi, setelah reformasi
1998. Sebelumnya, Riau jangankan memperoleh keistimewaan, untuk
menjadi kepala rumah tangga [gubernur] di rumahnya sendiri, tidak
diperbolehkan. Berdasarkan catatan, sebelum reformasi, hanya ada
seorang putra Riau yang dapat menjadi gubernur, dan itu pun karena
tokoh itu seorang Militer yang dikirim oleh pusat.
Riau, dengan segala kontribusinya itu, menurut saya pantas untuk
diapresiasi. Melalui tulisan ini, saya tentu saja tidak berharap, agar
negara menegakkan kembali sistim kerajaan di Riau, sama sekali
tidak. Tapi pada hemat saya, ada patutnya jika Indonesia memberikan
keistimewaan kepada Riau dalam bentuk yang berbeda. Jika Indonesia
bisa memberikan keistimewaan kepada Aceh dan Papua, karena mereka
“berani melawan”, tentu negara dapat pula memberikan hal yang sama
kepada Riau karena “berani menunjukkan kebaikan hati”. Yang “berani
melawan” pantas mendapat perhatian, dan “yang baik hati” pantas
pula diberikan penghargaan. Jika tidak, maka Indonesia akan
mewariskan sebuah tradisi dan pelajaran yang buruk, bahwa hanya dengan
“berani melawan” perhatian baru didapatkan. Ketidakarifan dan
ketidakadilan bersikap ini akan menjadi sumber kecemburuan dan
keretakan negeri zaman berzaman.
Jika saya bandingkan Yogyakarta dengan Riau, duhai alangkah
malangnya Riau. Andai keistimewaan Yogya dicabut, paling tidak Yogya
sudah menikmati privelese selama 50 tahun atas baktinya kepada
Indonesia. Riau? Kata orang kampung saya, Ape tidak je, habuk pun tak
ade.
Saya secara pribadi setuju dengan perlawanan Yogyakarta, tapi
persetujuan itu tidaklah berangkat dari persetujuan tentang adanya
sebuah monarkhi. Bagi saya, ada atau tidaknya sebuah sistim monarkhi,
bukanlah hal yang utama, tapi perlawanan itu penting, karena
pemerintah perlu disadarkan bahwa mereka hanyalah satu bagian dari
sebuah pilar yang menegakkan negara. Ada dua pilar lain, yaitu
masyarakat dengan keseluruhan nilainya, dan wilayah dengan seluruh
potensinya. Kedua pilar itu telah berinteraksi secara bergemuruh pada
sebuah zaman yang jauh, jauh sebelum Indonesia diberi nama. Jika
Pemerintah sebagai satu pilar, merobohkan dua pilar penyangga yang
lain, maka bangunan negara ini pasti akan roboh.
Pun, jika pemerintah hendak beralasan bahwa hal itu bertentangan
dengan konstitusi [UUD 1945], maka alangkah banyaknya hal di negeri
ini yang bertentangan dengan UUD 1945. Izinkanlah kami bertanya:
Apakah korupsi tidak bertentangan dengan UUD 1945? Apakah penyerahan
sumberdaya Indonesia kepada pihak Asing tidak bertentangan dengan
UUD 1945? Apakah pengingkaran hukum tidak bertentangan dengan UUD
1945? Kalau jawabannya: “Bertentangan”, maka mengapa pemerintah tidak
mengurus hal itu lebih dahulu ketimbang mempersoalkan hal-hal yang
sebenarnya sudah tak dipersoalkan oleh rakyat. Mengapa pemerintah
tidak fokus saja pada pencapaian amanah Pancasila dan UUD 1945,
yaitu penciptaan masyarakat yang adil dan makmur? Mengapa kita harus
menciptakan masalah yang banyak, kalau memiliki kemampuan
menyelesaikan hanya sedikit?
Kami, sesungguhnya merindui pemerintah yang fokus menjalankan amanah
memakmurkan Indonesia. Kami tak pernah merindui pemimpin, yang
kehendaknya “dipaksakan harus menjadi sebab” atas sesuatu yang terjadi
pada sebuah negara. Untuk pemimpin yang seperti itu, dalam mimpi
pun kami tak ingin.
Sumber : FP RIAU PESISIR CENTRE ON FB