KBC Blogger Bertuah Logo Blogger Indonesia

Pemerintahan yang Baik ( Good Governance )

Good Governance merupakan impian negara-negara di dunia ini, agar tercipta kesejahteraan dunia. Berikut disajikan syarat-syarat pemerintahan yang baik :

1. Responsiveness
>>> cepat tanggap terhadap permasalahan bangsa. Pemerintahan yang baik harus memiliki sifat ini, dibutuhkan kecepatan pemerintah untuk bertindak dan bersikap terhadap setiap permasalahan yang menyangkut kestabilan nasinonal. Jangan pernah pemerintah mementingkan kepentingan pribadi dan golongan dengan mengabaikan kepentingan bangsa demi kesejahteraan diri. Ulur tangan pemerintah dalam menyelesaikan polemik seperti politik, bencana alam, korupsi maupun bencana sosial perlu ditingkatkan, agar rakyat lebih percaya kepada pemerintahannya. Lihat bagaimana para aparat pemerintahan berkelahi dalam sidang hanya karena berbeda pendapat mengenai anggaran dana. Lebih baik kalian aktif dalam menyuarakan hak-hak rakyat. Lihat bagaimana anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada November 2010 lalu, di saat bangsa ini dilanda bencana alam dahsyat. Mulai dari banjir bandang Wasior, Gunung merapi Jogja hingga Tsunami Mentawai. Mereka dengan gagahnya tetap berangkat ke Belanda, padahal rakyatnya menangis demi sesuap nasi.

2. Transparansi
>>> adanya keterbukaan dari pemerintah. Transparansi atau keterbukaan dari pemerintah sangat dibutuhkan agar rakyat mengetahui dan memahami apa saja program yang yang telah dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah Daerah misalnya, terkait dana APBD yang setiap tahun diberikan pusat kepada daerah-daerah. APBD setiap daerah berbeda-beda, tergantung kepada daya habis yang dapat dilakukan oleh daerah tersebut. Seberapa besar dana yang dihabiskan oleh pemerintah daerah untuk pembangunan daerah tersebut setiap tahunnya menjadi indikator berapa besar dana APBD yang harus diterima suatu daerah. Saat ini di Indonesia, beberapa daerah malah tidak bisa menghabiskan dana APBD mereka setiap tahunnya, sehingga hal ini akan mengurangi besarnya APBD yang akan mereka terima pada tahun berikutnya. Sedangakan untuk dana APBD yang berlebih itu, harus dikembalikan pada pusat. Nah, keterbukaan pemerintah dalam menghabiskan dana itulah yang perlu diinformasikan kepada rakyat, agar rakyat dapat memberikan masukan kepada pemerintah. Kebanyakan pemerintah tidak ada yang memberikan penjelasan mengenai program mereka. Lihat saja data-data yang ada di dalam website setiap pemerintah di negeri ini, semuanya data lama, tidak di update dan diperbaharui. Hal ini sangat menyulitkan bagi masyarakat yang membutuhkan data tersebut. Oleh karena itu, transparansi harus diterapkan oleh pemerintah.

3. Penegakan Hukum
>>> hukum merupakan tempat mencari keadilan. Sangat banyak rakyat kecil menjadikan hukum sebagai perjuangan terakhir mereka untuk mendapatkan keadilan. Namun apalah daya, mereka tidak punya uang untuk membeli hukum itu. Uang saat ini menjadi hal paling penting dalam kehidupan, karena banyak uang seseorang bisa berkuasa, bisa memiliki apa yang mereka inginkan. Asal ada uang, hukum bisa dibeli dan dikuasai. Kasus Gayus Tambunan memberikan fakta betapa rusaknya, bobroknya, lemahnya, dan bodohnya para penegak hukum dan hukum itu sendiri. Gayus yang ditahan di markas brimob yang memiliki penjagaan super ketat dan merupakan paling ketat di negeri ini, bisa diakal-akali Gayus dengan uang. Sungguh rusak bangsa ini.

4. Berpartisipasi
>>> pemerintah harus bisa membuat rakyatnya untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan bangsa. Partisipasi rakyat merupakan tolok ukur baik buruknya suatu pemerintahan di suatu negara. Pemerintah harus memberikan kesempatan dan jaminan kepada rakyatnya agar mereka mau mengeluarkan pendapat dengan jaminan kebebasan, tidak seperti pada pemerintahan orde baru. Rakyat tidak boleh terlalu aktif berbicara mengenai pemerintahan, asal bicara akan mendapatkan balasan dari pemerintah. banyak dari tokoh politik bangsa ini yang hilang tanpa bekas pada zaman orde baru karena mereka mengkritisi pemerintah waktu itu. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan jaminan kebebasan untuk berpendapat sebagaimana tertera dalam UUD 1945 yang dijabarkan dengan pasal-pasal dan ayat-ayat.

5. Efektif dan Efisien
>>> berorientasi pada tujuan dan visi serta tidak terjadi pemborosan. Setiap program yang akan dilakukan pemerintah haruslah efektif serta tidak asal buat dan lakukan saja, karena itu akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap rakyat. Selain itu haruslah tepat dana. Program yang dilakukan harus memeperhatikan dana yang akan digunakan agar tidak terjadi pemborosan dana. Lihat program pemerintah saat ini :Efektif dan efisienkah pembangunan gedung DPR ini ????

Uraian di atas menunjukkan bahwa pentingnya responsiveness,partisipasi, penegakan hukum, efisiensi, efektifitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Efisiensi, responsiveness, penegakan hukum, efektifitas dan transparansi ini merupakan unsur yang penting dalam pengembangan, sehingga sejalan dengan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Dengan demikian, untuk menghadapi era global ini Pemerintah dituntut untuk membangun ketangguhan di segala bidang. Disamping itu, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang baik atau pelayanan prima menjadikan Pemerintah Daerah mau tidak mau harus mengikuti perkembangan teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas yang tinggi. Dengan semakin meningkatnya tuntutan pembangunan dan pelayanan oleh masyarakat, menjadikan pemerintah harus kreatif di segala bidang dan mampu memanfaatkan segenap potensi yang ada termasuk pendayagunaan e-Government.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Mantap :) seperti teks editorial

Unknown mengatakan...

Ohhhh seperti itu

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Kunjungan

Rating for adieth12.blogspot.com
Recommended Post Slide Out For Blogger