Oleh :
TRI
ANUNG ANINDITA
1001 1202 52
ILMU PEMERINTAHAN
FISIP UNIVERSITAS RIAU
Kebijakan
publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai otoritas
yang pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di
mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.
Sebuah
kebijakan yang diambil oleh pemerintah awalnya tidak serta merta langsung
diagendakan menjadi sebuah kebijakan public. Ada tahap-tahap sebuah masalah
atau issue itu pada akhirnya diagendakan oleh pemerintah untuk diambil
kebijakannya. Pemerintah melihat apakah masalah itu menyebar luas di
masyarakat, bahkan sampai membuat gaduh masyarakat, sehingga pemerintah perlu
mengambil tindakan berupa kebijakan mengenai masalah tersebut agar tidak
terjadi kekacauan di masyarakat.
Berikut
saya berikan 5 contoh kasus yang akhirnya menjadi kebijakan public.
1.
Kasus
Prita Mulyasari
Kasus
ini bermula ketika seorang ibu bernama Prita curhat melalui jejaring social
facebook mengenai pelayanan Rumah Sakit
Omni Internasional yang tidak
memadai di Tengerang. Dia mengeluarkan unek-uneknya atau kejengkelannya
terhadap pelayanan RS yang dianggapnya tidak professional.
Curhatan
Prita diketahui oleh media, sehingga mereka mengekspos hal ini dalam penerbitan
beritanya. Ada yang melalui surat kabar, internet dan TV yang nyata-nyatanya
disaksikan oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia. Akibatnya hamper semua
orang membicarakan kasus ini sepanjang waktu, kemudian muncul Pro dan Kontra
terhadap Prita di masyarakat. Ada pihak yang mendukung Prita dan ada pihak yang
tidak suka kepada Prita. Di pihak lain RS Omni Internasional menggugat Prita secara Perdata dan Pidana sehingga dia sempat
dipenjara karena melakukan pencemaran nama baik.
Hal
ini menjadi mengkhawatirkan di dalam masyarakat karena banyak yang berbeda
argumen sehingga ditakutkan akan ada pihak-pihak yang memancing terjadinya
keributan Pada akhirnya pemerintah mengagendakan kasus Prita sebagai kasus yang
harus diselesaikan dengan segera, karena bisa mengganggu stabilitas nasional.
Mulanya Pemerintah berusaha memfasilitasi mediasi antara Prita dengan pihak RS,
namun tidak menemui jalan keluar. Sehingga kasus ini akhirnya diselesaikan di
ranah hukum.
2.
Kasus
Darsem
Siapa
rakyat Indonesia yang tidak tahu Darsem ? dia-lah seorang WNI yang bekerja
sebagai TKW di Arab Saudi yang akan menjalani hukum pancung akibat membunuh
majikannya sendiri.
Awalnya
berita ini menjadi pembicaraan karena menyangkut nyawa sesorang, ditambah lagi
dia akan dihukum mati di negara orang. Hampir seluruh media di tanah air
memberitakan kasus ini. Dalam beberapa hari saja pemberitaan dan pembicaraan
mengenai Darsem semakin banyak di dengar. Hal ini juga dikarenakan sebelumnya
juga ada TKW Indonesia yang telah dipancung pemerintah Arab Saudi yaitu
Sumiati. Penyebab dipancungnya Sumiati sama dengan Darsem yaitu membunuh
majikan.
Muncul
keprihatinan masyarakat Indonesia terhadap Darsem, sebagai salah satu pahlawan
devisa negara dia banyak dibela oleh masyarakat, bahkan ada gerakan sejuta koin
untuk Darsem yang dipelopori oleh masyarakat sebagai bentuk keprihatinan.
Melihat bahwa kasus Darsem ini menjadi hot topic di masyarakat, apalagi ini
menyangkut nyawa seorang WNI di luar negeri, maka pemerintah harus mengambil
kebijakan. Setelah mengadakan perundingan, akhirnya Pemerintah melalui menteri
luar negeri Martin Natalegawa dan juga Dubes RI di Arab Saudi menebus Darsem
dengan sejumlah uang agar bebas dari hukuman pancung. Darsem akhirnya pulang ke
tanah air.
3.
Kasus
Manohara
Tersebar
issue mengenai penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang
dilakukan oleh sang pangeran Kelantan, Malaysia terhadap istrinya Manohara
Odelia Pinot yang merupakan wanita asal Indonesia.
Munculnya
kasus ini menjadi tranding topic dalam setiap pemberitaan media massa tanah air. Dikarenakan
ini menyangkut kehormatan seorang istri yang merupakan perempuan asli
Indonesia. Di samping itu, hal ini juga memunculkan kembali rivalitas yang
terjadi antara Indonesia dan Malaysia yang selama ini memang selalu berkonflik,
terlebih lagi KDRT ini dilakukan oleh sang pangeran Kelantan terhadap istrinya
seorang warga negara Indonesia.
Akibat
pemberitaan ini, masyarakat menjadi simpati terhadap Manohara, apalagi mendengar
langsung curhatan Ibunda Manohara di salah satu stasiun TV Nasional. Dalam
curhatannya, ibunda Manohara sangat berharap kepada pemerintah agar bisa
menyelesaikan kasus ini dan membawa Manohara kembali pulang ke tanah air. Mau
tidak mau kasus ini menjadi urusan pemerintah karena ini menyangkut tugas
negara yaitu memberikan perlindungan pada setiap warga negara yang ada di luar
negeri. Pada akhirnya Pemerintah Indonesia dan Malaysia melakukan mediasi untuk
penyelesaian kasus ini. Hasil mediasi memutuskan bahwa Manohara bisa pulang ke
tanah air.
4.
Kasus
Nazaruddin
Kasus
ini bermula ketika tertangkapnya Sesmenpora Wafid Muharam yang disuap oleh
pengusaha pemenang tender pembangunan wisma atlet Palembang. Nama Nazaruddin
pun terlibat karena berusaha menyuap Wafid melalui Mindo Rosalina Manulang agar
tutup mulut. Namun kasus ini terus berlanjut dan ditangani oleh KPK
Sebagai
seorang anggota Komisi III DPR RI, apalagi sebagai seorang bendahara partai
penguasa saat ini, pemberitaan Nazaruddin sangat cepat. Seluruh media memberitakan
hal ini sepanjang hari. Kemudian mereka juga menelusuri kebenaran kabar ini.
Namun
belum sempat dimintai keterangan oleh penegak hukum, Nazaruddin sudah kabur ke
luar negeri. Kaburnya Nazzaruddin membuat seluruh masyarakat mendesak dan
menuntut pemerintah agar kasus ini dibongkar habis sampai ke akar-akarnya,
karena masyarakat sudah bosan dengan oknum pejabat yang korup. Takut akan aksi
demo dari mahasiswa yang menuntut kasus ini secepatnya diusut, Pemerintah akhipnya
mengirimkan red notice kepada Interpol agar menangkap Nazaruddin. Pada
akhirnya Pelarian Nazaruddin berakhir di Kolombia, dia ditangkap Interpol
Kolombia di salah satu bandara. Mengetahui bahwa Nazaruddin tertangkap di
Kolombia, pemerintah membentuk tim penjemput Nazaruddin yang terdiri dari bagian
imigrasi, KPK, dan Polri. Hingga saat ini proses hukumnya masih berjalan
5.
Kasus
Sedot Pulsa
Kasus
ini bermula ketika maraknya penipuan yang berkedok sms minta isikan pulsa,
primbon, dan sms lain yang berkonsep melakukan registrasi. Awalnya masyarakat
menganggap hal ini biasa saja karena hanya sedikit mulanya yang tertipu. Namun
akhir-akhir ini hamper 30 % pengguna telepon seluler melaporkan bahwa pulsanya
disedot oleh operator yang bersangkutan.
Kasus
ini hampir dibicarakan oleh semua orang sepanjang hari. Hingga muncullah aksi
demo-demo agar operator jaringan mengembalikan pulsa mereka yang telah disedot.
Melihat
bahwa situasi semakin genting dan tidak kondusif kalau-kalau terjadi demo
besar-besaran terhadap pemerintah, maka pemerintah melalui menteri komunikasi
dan informasi Tifatul Sembiring
mengambil kebijakan untuk menghentikan layanan sms premium seperti penawaran
konten-konten broadcast, pop screen, dll dengan waktu yang ditentukan kemudian.
Hal ini dilakukan agar kepercayaan masyarakat kembali tercipta
0 komentar:
Posting Komentar