Penulis Akhmad Mustain
dalam http://www.mediaindonesia.com/read/2011/10/22/270208/284/1/Sudi-Sebut-Fadel-Bermasalah#.TqIffSqzApA.facebook
MENTERI Sekretaris Negara Sudi Silalahi akhirnya buka suara soal alasan
pencopotan Fadel Muhammad sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Sudi
menyebut Fadel bermasalah dan permasalahan itu nyata adanya.
"Saudara Fadel jelas ada masalah dan masalah itu riil, ada faktanya.
Kepada yang bersangkutan agar segera mengelolanya," kata Sudi dalam
konferensi pers singkat sesampainya di Bandara Ngurah Rai, Bali, dari
kunjungan ke Lombok, NTB, kemarin.
Menurut Sudi, proses pencopotan Fadel dari posisi menteri melalui
pertimbangan rasional. Salah satu penyebab, ada suatu masalah yang harus
dia hadapi. "Apakah masalah hukum atau bukan, yang jelas masalah itu
ada dan biarlah prosesnya berjalan," tukas Sudi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa (18/10) mengumumkan
perombakan kabinet. Fadel yang terpental dari Kabinet Indonesia Bersatu
II mengaku kecewa. Bahkan, ia merasa dizalimi.
Fadel yang dihubungi kemarin mengaku tersinggung dengan pernyataan
Sudi. Karena itu, Fadel meminta Sudi mengungkapkan fakta permasalahan
dan tidak hanya berbicara tanpa bukti dan fakta. "Mohon Pak Sudi jangan
menghina saya di depan publik," pinta Fadel.
Menurut Fadel, jika Sudi memiliki bukti dirinya bermasalah, silakan
diungkapkan kepada publik. "Saya sendiri tidak tahu apa salah saya."
Dua kasus
Informasi yang dihimpun
Media Indonesia menyebutkan ada dua
kasus yang diduga melilit Fadel, yaitu pengadaan kapal dan pembebasan
tanah. Disebutkan, program bantuan kapal nelayan yang digulirkan
Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak 2010 menuai persoalan. Dari
target 60 kapal pada 2010, hanya terealisasi 46 unit. Sebagian kapal
yang menelan biaya Rp90 miliar itu terindikasi belum memenuhi kelayakan,
perizinan, dan tak bisa dioperasikan. Fadel pun membantah ada persoalan
dengan pengadaan kapal itu.
Kasus lainnya terkait dengan pengadaan tanah senilai Rp5 miliar
untuk penyediaan 40 hektare perluasan kampus Universitas Islam Negeri
(UIN) Syarif Hidayatullah pada 1996. Ternyata, setelah 15 tahun
kemudian, tanah yang dibeli dari Fadel itu bermasalah.
Kasus tanah tersebut dilaporkan Rektor UIN Syarif Hidayatullah
Komaruddin Hidayat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 22
September 2011 disusul surat dari anggota DPD AM Fatwa pada 23
September. Fatwa membenarkan perihal dua surat itu.
Dalam surat tersebut Komaruddin dan Fatwa meminta Presiden
mengingatkan dan mendesak Fadel segera memenuhi kewajibannya. Presiden
pun menugaskan Menko Polhukam Djoko Suyanto untuk menyelesaikan kasus
itu.
Fadel menganggap kasus tanah tersebut sudah selesai setelah ada kesepakatan pada 17 Oktober atau dua hari jelang pengumuman
reshuffle. Di atas meterai, Fadel menyatakan kesanggupannya menyelesaikan kasus tanah itu dalam waktu enam bulan.