Ilustrasi (sungai kuantan) |
hahahahaha
Citra wakil rakyat kembali tercoreng. Seorang anggota DPRD Kuansing ditangkap karena menyimpan sabu.
Riauterkini-PEKANBARU- Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menangkap tiga tersangka kepemilikkan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (3/12/11). Salah seorang yang ditangkap adalah Muslim, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kuansing.
"Penangkapan tersangka yang merupakan anggota DPRD Kuansing merupakan hasil pengembangan terhadap dua tersangka yang ditangkap terlebih dahulu," jelas Kapolres Kuansing AKBP Wendri kepada wartawan di Teluk Kuantan.
Dua tersangka yang dimaksud, jelas Kapolres adalah Iyan dan Delki. kedua ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB tadi di Desa Sako, Kecamatan Pangean. Dari saku keduanya ditemukan satu paket sabu.
Kepada petugas keduanya mengaku dapat barang haram dari Muslim. Bermodal keterangan tersebut, polisi langsung menangkap wakil rakyat tersebut di desa yang sama, namun di tempat berbeda.
Semula Muslim membantah terlibat kepemilikan sabu, sebagaimana dituduhkan Iyan dan Delki, namu akhirnya ia tak berkutik setelah dari saku pakaiannya polisi menemukan paket sabu seberat 1,41 gram.
Selain mengamankan ketiga tersangka berikut sabu, polisi juga membawa mobil dinas Muslim sebagai barang bukti.
Citra wakil rakyat kembali tercoreng. Seorang anggota DPRD Kuansing ditangkap karena menyimpan sabu.
Riauterkini-PEKANBARU- Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menangkap tiga tersangka kepemilikkan narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (3/12/11). Salah seorang yang ditangkap adalah Muslim, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kuansing.
"Penangkapan tersangka yang merupakan anggota DPRD Kuansing merupakan hasil pengembangan terhadap dua tersangka yang ditangkap terlebih dahulu," jelas Kapolres Kuansing AKBP Wendri kepada wartawan di Teluk Kuantan.
Dua tersangka yang dimaksud, jelas Kapolres adalah Iyan dan Delki. kedua ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB tadi di Desa Sako, Kecamatan Pangean. Dari saku keduanya ditemukan satu paket sabu.
Kepada petugas keduanya mengaku dapat barang haram dari Muslim. Bermodal keterangan tersebut, polisi langsung menangkap wakil rakyat tersebut di desa yang sama, namun di tempat berbeda.
Semula Muslim membantah terlibat kepemilikan sabu, sebagaimana dituduhkan Iyan dan Delki, namu akhirnya ia tak berkutik setelah dari saku pakaiannya polisi menemukan paket sabu seberat 1,41 gram.
Selain mengamankan ketiga tersangka berikut sabu, polisi juga membawa mobil dinas Muslim sebagai barang bukti.
sumber :http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=41674
0 komentar:
Posting Komentar