Seorang wanita asal Provinsi Hebei, dekat Beijing, menjadi 'pengantin hantu' setelah kematiannya pada liburan Imlek. Keluarganya memutuskan untuk menjual jenazah gadis ini dan dinikahkan dengan jenazah seorang pemuda.
Meski Mao Tse Tung mencoba membasmi praktek itu saat Partai Komunis berkuasa pada 1949, pasar gelap para pengantin jenazah di China tetap berlangsung hingga saat ini.
Seperti dimuat dalam Telegraph, jenazah si gadis dijual senilai £3.500 atau sekitar Rp49,7 juta untuk menjadi mempelai pada sebuah pernikahan roh. Usai pernikahan, tubuh keduanya kemudian dimakamkan bersama.
Namun, sekelompok pencuri jenazah kemudian menggali kuburannya dan menjualnya untuk dijadikan mempelai roh seorang bujangan yang meninggal di kota lain dengan harga Rp43 juta. Kepolisian setempat berhasil menangkap si pencuri.
Pada tahun 2007, seorang pria ditangkap setelah membunuh dan menjual enam wanita sebagai pengantin roh. Dia mengklaim, "membunuh dan menjual tubuh lebih mudah daripada mencurinya dari kuburan."
http://www.zonamaya.info
0 komentar:
Posting Komentar