TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) berhasil menangkap tangan 7 orang anggota DPRD Riau dan 2 pegawai
Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) dan 4 orang pihak swasta yang
diduga sedang menerima uang suap, Selasa (3/4/2012).
Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, sejumlah anggota DPRD tersebut berasal dari Komisi D DPRD Riau yang membidangi pembangunan. Kasus ini berhubungan dengan pembahasan peraturan daerah untuk persiapan PON.
Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, sejumlah anggota DPRD Riau tersebut berasal dari berbagai Partai. Di antaranya yakni AA dan RS dari Parta Amanat Nasional (PAN), MFA dari Partai Golkar, ii dari PKS, MD dari PKB, dan TM dari Partai Demokrat TA dari PDIP.
Inilah Kronologi penangkapan tersebut :
- Pada pukul 17. 00 WIB, sejumlah petugas KPK menggerebek rumah anggota DPRD Riau berinisial MFA dari Golkar. Dari rumah tersebut petugas KPK menangkap MFA dan 2 orang pegawai Dispora berinisial RR dan ED serta 3 orang pihak swasta berinisial BT, SW dan D.
- Setelah melakukan pemeriksaan dan berdasarkan barang bukti, KPK kembali melakukan penangkapan pihak Swasta berinisial RS di Bandara pada pukul 18.30 WIB.
- kemudian KPK kembali melakukan penangkapan ketiga sejumlah anggota DPRD Riau AA dan RS dari Parta Amanat Nasional (PAN), ii dari PKS, MD dari PKB, dan TM dari Partai Demokrat dan TA dari PDIP pada pukul 19.00 WIB di kantor DPRD Riau.
Namun, saat ini semuanya telah di bawa ke Mapolda Riau untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini Petugas KPK, telah mengamankan barang bukti ratusan juta rupiah, " ujar Priharsa.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, sejumlah anggota DPRD tersebut berasal dari Komisi D DPRD Riau yang membidangi pembangunan. Kasus ini berhubungan dengan pembahasan peraturan daerah untuk persiapan PON.
Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, sejumlah anggota DPRD Riau tersebut berasal dari berbagai Partai. Di antaranya yakni AA dan RS dari Parta Amanat Nasional (PAN), MFA dari Partai Golkar, ii dari PKS, MD dari PKB, dan TM dari Partai Demokrat TA dari PDIP.
Inilah Kronologi penangkapan tersebut :
- Pada pukul 17. 00 WIB, sejumlah petugas KPK menggerebek rumah anggota DPRD Riau berinisial MFA dari Golkar. Dari rumah tersebut petugas KPK menangkap MFA dan 2 orang pegawai Dispora berinisial RR dan ED serta 3 orang pihak swasta berinisial BT, SW dan D.
- Setelah melakukan pemeriksaan dan berdasarkan barang bukti, KPK kembali melakukan penangkapan pihak Swasta berinisial RS di Bandara pada pukul 18.30 WIB.
- kemudian KPK kembali melakukan penangkapan ketiga sejumlah anggota DPRD Riau AA dan RS dari Parta Amanat Nasional (PAN), ii dari PKS, MD dari PKB, dan TM dari Partai Demokrat dan TA dari PDIP pada pukul 19.00 WIB di kantor DPRD Riau.
Namun, saat ini semuanya telah di bawa ke Mapolda Riau untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini Petugas KPK, telah mengamankan barang bukti ratusan juta rupiah, " ujar Priharsa.
sumber : http://www.tribunnews.com/2012/04/03/kronologi-penangkapan-7-anggota-dprd-riau?utm_medium=facebook&utm_source=twitterfeed
0 komentar:
Posting Komentar