Sebuah nilai apabila tidak dilaksanakan percuma. Dia akan terbengkalai dan tiada berguna. Demokrasipun mempunyai nilai yang seharusnya dilaksanakan. Seperti :
1.Menyelesaikan perselisihan dengan damai secara prosedural.
2.Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai didalam masyarakat yang terus berubah.
3.Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur.
4.Membatasi pemakaian kekerasan secara minimum.
5.Menjamin tegaknya keadilan.
Nilai tersebutlah yang seharusnya dilaksanakan secara baik dan benar. Untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut perlu dibentuk beberapa lembaga, yaitu :
1. Eksekutif yang benar-benar bertanggung jawab.
>>>>Dalam sebuah negara, keberadaan Eksekutif tentu sangat krusial, sehingga sangat sulit untuk bisa mendudukinya. Terdapat perbedaan antar negara mengenai Eksekutif ini, seperti di Indonesia kekuasaan eksekutif dipegang seorang Presiden, di Inggris dipegang oleh Perdana Menteri, dll. Eksekutif haruslah benar-benar memiliki keberanian, dedikasi, dan tanggung jawab.
Sekarang mari kita lihat Presiden di negara kita sebagai lembaga eksekutif. Sudahkah presiden kita melakukan tugasnya dengan maksimal ?? saya yakin pasti belum maksimal. Presiden seharusnya bertanggung jawab terhadap keutuhan bangsa dan negara, terhadap masyarakat agar sejahtera demi terselenggaranya demokrasi yang baik. Namun dapat kita lihat terkadang eksekutif bertindak untuk kepentingan pribadi. Lihat saja kasus pengangkatana Timur Pradopo sebagai Kapolri, adakah nama tersebut diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden ??? tidak ada. Timur Pradopo sebelum menjadi Kapolri mengalami 2 kali kenaikan jabatan secara mendadak. Sungguh sebuah kejadian yang tidak wajar, tapi itulah wewenang eksekutif. Timur Pradopo merupakan tetangga dari presiden kita. Kemudian lihat kasus monarki Jogja. Eksekutif seharusnya menjaga keutuhan dan stabilitas nasional. Menjaga stabilitas nasionalkah itu ???????? jawab lah sendiri...
2. Adanya parlemen yang benar-benar mewakili semua golongan dan kepentingan masyarakat, serta dipilih melalui pemilu yang bebas. >>>>Dalam sebuah negara kedudukan parlemen juga sangat menentukan terhadap jalannya roda pemerintahan secara baik. Parlemen yang merupakan tempat aspirasi rakyat seharusnya mementingkan dan mendahulukan kepentingan rakyat. Bekerja agar rakyat dapat hidup sejahtera, karena negara itu diadakan untuk kepentingan rakyat. Apa kepentingan rakyat ??? SEJAHTERA. Ya, sejahtera kesehatan, sejahtera keamanan, sejahtera ekonomi, dan sejahtera pendidikan. Dibeberapa negara, keberadaan parlemen juga tidak sama, seperti yang kita ketahui ada yang menganut sistem Kameral dan ada Bikameral. Indonesia contohnya, menganut sistem parlemen bikameral melalui dua lembaganya DPR dan DPD. Namun apakah DPR dan DPD memihak rakyat ?? menyuarakan hak rakyat ?? TIDAK. Lembaga yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan (partai politik) yang dia wakili dalam kursi parlemen. Lihat saja keburukan anggota perwakilan kita itu, kosongnya gedung DPR saat rapat, hadir tapi malah tidur-tiduran saat rapat. Sebuah pemandangan yang lazim kita lihat di negeri ini. Tegaslah para wakil rakyat !! Bekerjalah seperti yang di amanahkan kepada kalian !!!
3. Adanya partai politik lebih dari satu yang benar-benar menyuarakan suara rakyat.
>>>>Demokrasi yang sehat meniscayakan adanya partai politik (parpol) yang juga sehat. Aspirasi masyarakat akan solid dan daya pressure yang kuat bagi penguatan pemerintah yang sehat tentu saja dibarengi dengan jumlah parpol tidak terlalu banyak. Pengalaman di negara yang demokrasinya sudah maju dan mapan, selalu saja jumlah parpol sedikit Bahkan di Amerika Serikat,Inggris, dan Australia misalnya, hanya ada dua parpol tingkat nasional yang dominan. Di Indonesia kalaupun jumlah parpol sampai 10 masih wajar mengingat kemajemukan budaya, agama, dan etnik bangsa ini. Namun pada pemilu yang lalu parpol peserta pemilu lebih dari 30. Sampai-sampai tidak mudah untuk membandingkan dan menemukan distingsi dan diferensiasi antara parpol yang satu dengan yang lain. Bahkan beredar kesan dan penilaian masyarakat, mendirikan parpol itu tak ubahnya mendirikan PT, perseroan terbatas, untuk mencari keuntungan materi dan jabatan.
Lalu, bagaimana peran dan jasa parpol kita selama ini ? yang pertama tentu saja berpartisipasi untuk membangun dan menjaga tradisi berdemokrasi yang sehat dan dewasa. Demokrasi yang tidak mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat pada akhirnya akan digugat keberadaannya. Jadi, banyaknya jumlah parpol tidak identik dengan kematangan berdemokrasi. Untuk apa banyak parpol kalau hanya membuat kegaduhan dan pertikaian ? Benarkah aktivitas dan produk parpol yang wakilnya berkumpul di lembaga DPR terbukti memajukan dan mensejahterakan bangsa ? Ataukah hanya sibuk dengan diri sendiri bernegosiasi dengan pemerintah soal pembagian kursi kekuasaan dan tunjangan ?
4. Pers dan Media massa bebas menyatakan pendapat.
>>>> Di zaman globalisasi ini peran pers sangat kuat. Seseorang yang pola pikirnya belum mantap, dapat menjadi korban dari media ini. Seperti menjadi konsumen yang boros karena iklan-iklan dari media massa, maupun masalah politik sekalipun. Di Indonesia saat ini, kita semua tahu berapa banyak statiun TV, media cetak, media elektronik dan sebagainya yang beberapa diantaranya dimiliki oleh tokoh-tokoh politik Indonesia. Dalam hal ini stasiun TV menjadi sangat terdepan, karena memang banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Beberapa stasiun TV Nasional dimiliki oleh kalangan politik yang mereka gunakan sebagai sarana promosi dan kampanye tokoh tersebut. Saat ini memang stasiun TV telah berubah fungsi sebagai sarana politik yang terkadang memberikan suara terhadap tokoh politik di negeri ini. Pers tidak lagi bebas berependapat karena takut akan adanya intervensi dari pihak lain. So, beranilah pers !!! ikuti Julian Assange...
5. Adanya sistem peradilan yang bebas untuk menegakkan keadilan dan HAM.
1.Menyelesaikan perselisihan dengan damai secara prosedural.
2.Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai didalam masyarakat yang terus berubah.
3.Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur.
4.Membatasi pemakaian kekerasan secara minimum.
5.Menjamin tegaknya keadilan.
Nilai tersebutlah yang seharusnya dilaksanakan secara baik dan benar. Untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut perlu dibentuk beberapa lembaga, yaitu :
1. Eksekutif yang benar-benar bertanggung jawab.
Sekarang mari kita lihat Presiden di negara kita sebagai lembaga eksekutif. Sudahkah presiden kita melakukan tugasnya dengan maksimal ?? saya yakin pasti belum maksimal. Presiden seharusnya bertanggung jawab terhadap keutuhan bangsa dan negara, terhadap masyarakat agar sejahtera demi terselenggaranya demokrasi yang baik. Namun dapat kita lihat terkadang eksekutif bertindak untuk kepentingan pribadi. Lihat saja kasus pengangkatana Timur Pradopo sebagai Kapolri, adakah nama tersebut diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden ??? tidak ada. Timur Pradopo sebelum menjadi Kapolri mengalami 2 kali kenaikan jabatan secara mendadak. Sungguh sebuah kejadian yang tidak wajar, tapi itulah wewenang eksekutif. Timur Pradopo merupakan tetangga dari presiden kita. Kemudian lihat kasus monarki Jogja. Eksekutif seharusnya menjaga keutuhan dan stabilitas nasional. Menjaga stabilitas nasionalkah itu ???????? jawab lah sendiri...
2. Adanya parlemen yang benar-benar mewakili semua golongan dan kepentingan masyarakat, serta dipilih melalui pemilu yang bebas.
3. Adanya partai politik lebih dari satu yang benar-benar menyuarakan suara rakyat.
>>>>Demokrasi yang sehat meniscayakan adanya partai politik (parpol) yang juga sehat. Aspirasi masyarakat akan solid dan daya pressure yang kuat bagi penguatan pemerintah yang sehat tentu saja dibarengi dengan jumlah parpol tidak terlalu banyak. Pengalaman di negara yang demokrasinya sudah maju dan mapan, selalu saja jumlah parpol sedikit Bahkan di Amerika Serikat,Inggris, dan Australia misalnya, hanya ada dua parpol tingkat nasional yang dominan. Di Indonesia kalaupun jumlah parpol sampai 10 masih wajar mengingat kemajemukan budaya, agama, dan etnik bangsa ini. Namun pada pemilu yang lalu parpol peserta pemilu lebih dari 30. Sampai-sampai tidak mudah untuk membandingkan dan menemukan distingsi dan diferensiasi antara parpol yang satu dengan yang lain. Bahkan beredar kesan dan penilaian masyarakat, mendirikan parpol itu tak ubahnya mendirikan PT, perseroan terbatas, untuk mencari keuntungan materi dan jabatan.
Lalu, bagaimana peran dan jasa parpol kita selama ini ? yang pertama tentu saja berpartisipasi untuk membangun dan menjaga tradisi berdemokrasi yang sehat dan dewasa. Demokrasi yang tidak mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat pada akhirnya akan digugat keberadaannya. Jadi, banyaknya jumlah parpol tidak identik dengan kematangan berdemokrasi. Untuk apa banyak parpol kalau hanya membuat kegaduhan dan pertikaian ? Benarkah aktivitas dan produk parpol yang wakilnya berkumpul di lembaga DPR terbukti memajukan dan mensejahterakan bangsa ? Ataukah hanya sibuk dengan diri sendiri bernegosiasi dengan pemerintah soal pembagian kursi kekuasaan dan tunjangan ?
4. Pers dan Media massa bebas menyatakan pendapat.
5. Adanya sistem peradilan yang bebas untuk menegakkan keadilan dan HAM.
>>>>Peradilan merupakan lembaga yang sangat penting dalam sebuah negara. Lembaga ini merupakan tempat penyelesaian masalah, kasus, dan sebagainya. Kedudukan peradilan haruslah kuat agar tidak mudah goyah dan dipengaruhi pihak lain. Kebanyakan apabila orang mencapai lembaga ini mereka akan bermain dengan uang. Mereka menyuap hakim agar dikurangi hukumannya bahkan dibebaskan. Di Indonesia saat ini, saya tidak akan berbicara panjang !!! cukup berkata "Hukum di Indonesia bisa diBELI".
0 komentar:
Posting Komentar