Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pekanbaru, Selasa (26/7) menyerahkan hasil temuan Kartu Keluarga (KK) ganda calon Wali Kota Firdaus MT ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pekanbaru. Dalam berkas yang diserahkan itu berisikan atas temuan yang dilakukan Panwaslu menindaklanjuti laporan dari LSM Peduli Riau beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Divisi Tindak Pelanggaran Panwaslu Indi Rahman mengatakan, Panwaslu telah merampungkan hasil temuan. Namun sebelum hal itu dilakukan, terlebih dahulu Panwas melakukan kajian atas klarifikasi dan verifikasi hasil temuan di lapangan. Dari hasil kajian tersebut dibawa dalam rapat pleno, di mana klarifikasi dan verfikasi yang ditemukan itu ada unsur pelanggaran yang harus dilaporkan.
‘’Berkas tersebut sudah diserahkan, namun belum serah terima, karena pejabat Gakumdu tak berada di tempat,’’ kata Indri, Selasa (26/7) di Pekanbaru.
Dalam laporan tersebut sebutnya, Firdaus dilaporkan hanya memiliki KK ganda, sementara yang dugaan lainnya tidak. KK ganda ini dapat terlihat dari Nomor Induk Kependudukan yang dimilikinya. Dari temuan menunjukkan Firdaus memiliki KK ganda, satu di Pekanbaru dan satu lagi di Jakarta.
‘’Apa yang kita lakukan ini merupakan bentuk dari tugas Panwaslu dalam melakukan pengawasan terhadap tindakan setiap tahapan pelanggaran,’’ katanya.
Bahkan dalam melakukan pengawasan, Panwaslu terbuka bagi siapa saja yang melaporkan karena itu merupakan partisipasi masyarakat. Laporan yang masuk tersebut tentunya harus memiliki unsur-unsur persyaratan, seperti ada saksi, berkas laporan, identitas diri dan lainnya.
Saat ini katanya, laporan tersebut sudah diserahkan, tinggal lagi kewenangan Gakumdu.
Sumber : Riau pos.co.id
1 komentar:
agen slot
Pragmatic Play
Deposit pulsa
Deposit pulsa
livegames casino
Posting Komentar