Mungkin bisa benar keterangan bahwa masyarakat yang tinggal di Dusun
Camar Wulan tidak terpengaruh dengan sengketa perbatasan antara
pemerintah Indonesia dengan Malaysia. “Masyarakat di sana aman-aman
saja,” kata Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Reydonnyzar Moenek, Ahad (9/10) tersebut, karena bagi rakyat kecil yang
penting hidup cukup dan makmur.
Namun sudahkan pemerintah memperhatikan mereka? logikanya saja bila
pemerintah pusat tidak seberapa care dengan kondisi tapal batas yang
seringkali diserobot oleh negara tetangga, apalagi care terhadap
penduduk atau rakyatnya yang notabenenya dianggap bisa menjaga dirinya
sendiri. Inilah kondisi memprihatinkan dari perbatasan Indonesia
Malaysia.
Wilayah Tanjung Datu dan Camar Wulan merupakan satu Outstanding
Boundary Problems (OBP) atau masalah batas negara antara Indonesia
dengan Malaysia. Kawasan tersebut dihuni 1.883 penduduk atau 493 kepala
keluarga. Luas wilayahnya sekitar 4.750 kilometer persegi.
Permasalahan di OBP Tanjung Datu sampai saat ini masih dalam proses
perundingan The Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee on The
Demarcation and Survey International Boundary (JIM) antara delegasi
Indonesia, yang dipimpin Sekjen Kemendagri dengan Malaysia.
Minimnya patok batas negara menjadikan rawan untuk terjadi bias dan pencaplokan wilayah dari negara lain
Menurut Reydonnyzar, permasalahan batas patok wilayah Indonesia
dengan Malaysia adalah persoalan lama. Pergeseran patok batas wilayah
sangat mungkin terjadi. Namun, persoalan itu kini sedang dibicarakan
melalui perundingan diplomasi agar ditemukan solusi terbaik.
Ini mirip yang pernah terjadi di daerah Sebatik Kaltim di postingan ruanghati.com sebelumnya tentang adanya Kecamatan yang ingin bergabung dengan Malaysia,
dimana masyarakat setempat malah merasa lebih nyaman dengan keadaan
situasi Malaysia ketimbang Indonesia baik dari sisi ekonomi dan sosial,
karena pemerintah pusat dan daerah sendiri kurang memperhatikan nasib
mereka, jangan sampai kejadian ini merambat ke daerah perbatasan
lainnya.
Seperti diberitakan, dari hasil kunjungan kerja, Komisi I DPR
menemukan Malaysia telah mencaplok wilayah RI di Kalimantan Barat. Di
Camar Bulan, tanah RI hilang 1.400 Ha dan di Tanjung Datu pantai RI
hilang 80.000 meter persegi.
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar
Negeri (Kemlu), Linggawati Hakim mengatakan, wilayah perbatasan laut
RI-Malaysia di Tanjung Datu, Kalimantan Barat, memang belum jelas. Di
bagian Laut Cina Selatan itu, antara RI-Malaysia baru ada perjanjian
Landas Kontinen 1969. Belum ada perjanjian Laut Wilayah dan Zona Ekonomi
Eksklusif (ZEE). Perundingan dengan Malaysia soal Laut Wilayah dan ZEE
di Tanjung Datu baru akan dilaksanakan 16-18 Oktober mendatang.
sumber : ruanghati.com
0 komentar:
Posting Komentar