Sekko Pekanbaru, Wardan. |
Sebuah kejutan akhir pekan dilakukan Pemko Pekanbaru.
Sebanyak 12 camat dan puluhan lurah se-Kota Pekanbaru dicopot dari
jabatannya, Jumat (16/9), sore.
Sekretaris
Kota (Sekko) Pekanbaru HM Wardan membantah gelombang mutasi pejabat
bernuansa politis. Padahal isu mutasi pejabat Pemko ini sebelumnya sudah
mencuat usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Pekanbaru.
Sekko M Wardan yang mewakili Penjabat Walikota Pekanbaru Syamsurizal dalam sambutannya mengatakan mutasi dan pelantikan ini sudah sesuai ketentuan dan prosedur yang ditetapkan. Di antaranya adalah persetujuan tertulis dari Mendagri dan sudah melalui rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat).
Wardan mengakui memang ada Peraturan Pemerintah (PP) No 49/2008 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 6/ 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pasal 123 A ayat (1), bahwa Penjabat Kepala Daerah atau Pelaksana Tugas Kepala Daerah dilarang melakukan mutasi pegawai.
"Namun ketentuan tersebut dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri," kata Wardan. Mantan Kadisdik Riau ini menegaskan dalam proses mutasi, Pemko Pekanbaru sudah mendapatkan persetujuan tertulis tersebut dengan nomor surat 811.24/2309/SJ.
"Secara tegas saya membantah kalau mutasi ini dilakukan dengan nuansa politis. Dalam lingkungan pemerintahan, mutasi dan rotasi adalah hal yang sudah biasa dilakukan dalam rangka promosi jabatan dan pembinaan karir," ungkapnya saat dikonfirmasi usai acara pelantikan 134 pejabat eselon III dan IV di Aula Kantor Walikota Pekanbaru.
Ketika ditanya kenapa mutasi ini dilakukan pada saat suasana politik di Kota Pekanbaru sedang dalam kondisi kurang stabil akibat tertundanya PSU, Wardan menyebutkan bahwa mutasi ini adalah jelas bertujuan untuk perbaikan birokrasi dalam peningakatan kinerja.
Sedangkan dengan dimutasinya seluruh camat dan lurah, dia menyebutkan secara diplomatis bahwa semuanya sudah melalui pertimbangan dan penilaian oleh Baperjakat.
"Jangan dipolemikkan lah, semuanya sudah dilakukan sesuai aturan, lagi pula para camat itu tidak ada yang kita nonjob kan, semua masih kita tempatkan di posisi lain, kita akan beri kesempatan yang sama kepada seluruh PNS kita untuk mengembangkan kairrnya," tegas Wardan.
sumber : http://nasional.inilah.com/read/detail/1775314/12-camat-dan-puiuhan-lurah-se-pekanbaru-dicopot
0 komentar:
Posting Komentar