KBC Blogger Bertuah Logo Blogger Indonesia

Musibah PKB dan Muhaimin Iskandar


Sebagaimana dilansir banyak kantor berita online pada hari Minggu, 11 September 2011 bahwa DPP PKB secara resmi melaporkan Lily Wahid kepada polisi. Pelaporan ini dilakukan Lembaga bantuan Hukum dan HAM (Lakum HAM) DPP PKB ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Dalam siaran persnya Ketua Lembaga bantuan Hukum & HAM (Lakum HAM) DPP PKB, Anwar Rahman, Lily Wahid dilaporkan karena melakukan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap DPP PKB dan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar. Dengan demikian Lily Wahid dianggap telah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Surat pelaporan terhadap Lily tertuang dalam dalam surat bernomor LP/574/IX/2011 Bareskrim tanggal 11 September 2011.

Melihat ketegasan sikap DPP PKB terhadap Lily Chadijah Wahid pasti banyak yang gemas bercampur khawatir dan emosional. Di satu pihak pasti ada yang meyalahkan DPP PKB karena mengadukan kadernya sendiri kepada pihak penegak hukum. Hal ini dianggap DPP PKB telah dapat diadu domba oleh kekuatan-kekutan di luar PKB yang menginginkan PKB terpecah bela dan tercerai berai.

Namun, disisi lain tidak sedikit pula kader-kader PKB seluruh Indonesia, baik yang berada dalam jajaran struktural ataupun kader-kader simpatisan PKB di daerah-daerah, yang memberikan dukungan dan apresiasi atas ketegasan sikap dan keputusan yang diambil DPP PKB.

Hal ini didasari bahwa PKB saat ini sedang berada dalam ujian/fitnah, sehingga segala upaya yang dilakukan dalam rangka membangun soliditas dan ketegasan dalam rangka menjaga keutuhan dan kebesaran PKB merupakan langkah yang harus dikedepankan dan didukung semua kader PKB.

Jika kita menyimak sejarah kelahiran PKB, maka kita akan dapat melihat sikap yang diambil DPP PKB merupakan sikap berpolitik yang sehat dan sesuai dengan hati nurani. PKB merupakan partai politik yang didirikan dengan menggunakan nilai-nilai ahlussunnah wal jamaa’ah sebagai mabda’ siyasi. (nilai-nilai dasar perjuangan).

Dalam mabda’ siyasi PKB Disebutkan bahwa Bagi Partai Kebangkitan Bangsa, wujud dari bangsa yang dicitakan itu adalah masyarakat yang terjamin hak asasi kemanusiaannya, yang mengejawantahkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan bersumber pada hati nurani (as-shidqu), dapat dipercaya, setia dan tepat janji serta mampu memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi (al-amanah wa al-wafa-u bi al-ahdli), bersikap dan bertindak adil dalam segala situasi (al-’adalah), tolong menolong dalam kebajikan (al-ta’awun) dan konsisten menjalankan ketentuan yang telah disepakati bersama (al-istiqomah) musyawarah dalam menyelesaikan persoalan sosial (al-syuro) yang menempatkan demokrasi sebagai pilar utamanya dan persamaan kedudukan setiap warga negara di depan hukum (al-musawa) adalah prinsip dasar yang harus selalu ditegakkan.

Dalam kaitan itu, saya melihat hiruk pikuk isu suap uang dalam Kardus Durian yg dituduhkan kepada Ketua Umum DPP PKB A Muhaimin Iskandar merupakan fitnah paling keji yg dilakukan oleh sekelompok orang yg sengaja ingin meruntuhkan martabat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebab terlihat aneh dan tidak masuk akal, secara tiba-tiba, media massa begitu gencar memberitakan secara sistematis dan terorganisir sehingga selama sepekan ini berita-berita dan opini seolah-olah Cak Imin merupakan pihak yg paling bersalah.

sumber : catatan Sugeng Haryanto dalam http://politik.kompasiana.com/2011/09/11/fitnah-keji-ke-cak-imin-musibah-bagi-pkb/

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Kunjungan

Rating for adieth12.blogspot.com
Recommended Post Slide Out For Blogger